Perjalanan Organisasi Profesi Pilot Indonesia

Organisasi profesi pilot yang dimulai pertama kali pada tahun 1955 melalui IPSINDO (Ikatan Penerbang Sipil Indonesia). Organisasi ini bertahan sampai tahun 1956 dan dibubarkan secara unilateral untuk menjaga kestabilan ekonomi dan politik nasional. Sejak IPSINDO dibubarkan maka terjadi kekosongan organisasi profesi yang mempersatukan dan menampung aspirasi pilot di Indonesia.

Organisasi profesi pilot berikutnya dibentuk pada tahun 1985 dengan terbentuknya FKAP-GA (Forum Komunikasi Antar Penerbang Garuda Indonesia) dalam skala perusahaan. Kemudian pada era Bapak Roesmin Noerjadin menjabat sebagai Menteri Perhubungan muncul usulan untuk dibentuknya sebuah organisasi profesi pilot dalam skala nasional.

Hasil tindak lanjut dari usulan tersebut maka kemudian terbentuklah PERSEPSI (Persatuan Seluruh Pilot Sipil Indonesia) pada tahun 1988. Kegiatan yang dilakukan PERSEPSI hingga tahun 1997 dinilai kurang aktif pada masa itu sehingga pada bulan Desember 1997 PERSEPSI bertransformasi menjadi FPI (Federasi Pilot Indonesia).

Awal perjalanan FPI mendapat dukungan positif dari pemerintah dengan penerbitan KM 12 Tahun 1998 tentang Federasi Pilot Indonesia. Salah satu tugas dari FPI adalah memberikan keleluasaan pada terbentuknya organisasi profesi pilot pada tiap – tiap perusahaan penerbangan.

Pada era tahun 1990 – 2000 akhirnya mulai muncul dinamika pembentukan asosiasi profesi pada beberapa perusahaan penerbangan. Hal ini ditandai dengan beberapa pembentukan organisasi seperti : FKAP-GA bertransformasi menjadi APG (Asosiasi Pilot Garuda), APM (Asosiasi Pilot Merpati), IPPAS (Ikatan Pilot Pelita Air Service) dan APHI (Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia).

Dalam perjalanannya kemudian peranan FPI dirasakan kurang menyentuh kepada aspirasi seluruh pilot Indonesia. Dengan perkembangan ekonomi dan penerbangan domestik berimbas pada meningkatnya jumlah penerbangan dan jumlah pilot itu sendiri. Potensi mayoritas pilot Indonesia tidak bisa tertampung aspirasinya karena bukan merupakan anggota FPI dikarenakan FPI beranggotakan asosiasi dan bukan pilot secara individu.

Dengan memperhatikan kondisi penerbangan nasional yang semakin memprihatinkan maka pada tahun 2015 kemudian terbentuk sebuah forum diskusi antara pilot Indonesia yang bernama SPI (Solidaritas Pilot Indonesia). SPI berusaha melakukan pendekatan kepada FPI untuk bisa mereformasi diri agar mampu menampung aspirasi seluruh pilot Indonesia. Dengan tidak adanya tanggapan positif dari FPI, akhirnya pada November 2015 tim formatur SPI mengadakan kongres yang melahirkan IPI (Ikatan Pilot Indonesia).

Setelah terpilihnya Ketua Formatur IPI, maka kegiatan IPI telah dimulai sebagai tanda era baru organisasi profesi pilot Indonesia. IPI telah terdaftar sebagai organisasi perkumpulan melalui pengesahan dari Kemenkumham RI pada tanggal 17 Desember 2015. Kemudian IPI telah berhasil mengadakan Kongres ke-I pada 11 Januari 2016 dengan beranggotakan sebagian Pilot Indonesia yang mendaftarkan dirinya sendiri sebagai anggota IPI secara mandiri.

Mengikuti perjalanan waktu dan munculnya perbedaan visi di dalam profesi pilot maka pada tanggal 11 Januari 2019 lahir organisasi profesi Pilot yang bernama Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) melalui Kongres pertamanya. PPPI telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumhan RI pada Februari 2019. PPPI lebih berfokus kepada kemandirian profesi, pengembangan intelektualitas profesi Pilot dan pengembangan sektor aviasi bersama stake holder aviasi Indonesia. Dalam waktu singkat PPPI telah berhasil merangkul berbagai pihak dan melaksanakan berbagai kerja sama dan kegiatan aksi bagi kemajuan penerbangan nasional.

Salam Penerbangan.