Mengapa Bandara IMIP Membutuhkan Kehadiran Negara: Perspektif Pengawasan, Kedaulatan, dan Tata Kelola SDA Strategis

Mengapa Bandara IMIP Membutuhkan Kehadiran Negara: Perspektif Pengawasan, Kedaulatan, dan Tata Kelola SDA Strategis

Sebagai negara yang tengah membangun kekuatan industri berbasis sumber daya alam, Indonesia berada pada momentum sejarah yang sangat penting. Nikel, yang dulu dianggap komoditas biasa, kini menjadi mineral kritis global untuk baterai dan kendaraan listrik. Pergeseran ini menjadikan Indonesia—melalui kawasan-kawasan industri seperti Morowali—sebagai pemain utama dalam rantai pasok mineral strategis dunia.

Di tengah konteks ini, keberadaan Bandara IMIP di Morowali menjadi sorotan. Sebagai bandara khusus yang berlokasi di dalam kawasan industri nikel terbesar di Indonesia, bandara ini secara formal legal dan telah terdaftar di otoritas penerbangan. Status administratifnya jelas, dokumentasinya lengkap, dan operasinya telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah: legalitas operasional tidak otomatis menjawab kebutuhan negara untuk hadir secara langsung di fasilitas yang berada di jantung pengelolaan SDA strategis.

Inilah mengapa pernyataan Menhan terkait urgensi kehadiran negara di Bandara IMIP terasa relevan dan penting. Bandara di kawasan industri logam strategis bukan sekadar fasilitas transportasi; ia adalah gerbang yang menghubungkan aset nasional dengan dunia luar. Ia menjadi simpul di mana manusia, barang, teknologi, dan informasi bergerak keluar masuk. Dan dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, simpul seperti ini tidak boleh berdiri tanpa pengawasan negara yang memadai.

Sebagai praktisi aviasi yang bertahun-tahun berkecimpung dalam safety, governance, dan operasional kompleks, saya melihat persoalan ini bukan dari sudut pandang politik atau kontroversi publik, tetapi dari sudut pandang tata kelola risiko. Ketika sebuah bandara berada di dalam kawasan industri kritis, tingkat kompleksitas dan risikonya meningkat—baik risiko keamanan, kepatuhan, maupun integritas rantai pasok.


Bandara IMIP: Legalitas Tidak Menutup Kewajiban Kehadiran Negara

Penting untuk menegaskan kembali bahwa Bandara IMIP adalah bandara yang legal. Ia memiliki:

  • kode ICAO dan IATA
  • izin sebagai bandara khusus
  • basis operasional yang terdaftar
  • standar bandara kelas 4B
  • fasilitas pemadam kebakaran dan keselamatan sesuai kategori
  • catatan penerbangan dan penumpang yang jelas

Artinya, tidak ada yang salah dengan legalitas formalnya.

Tetapi legalitas hanyalah pondasi. Sesuatu yang legal masih harus memenuhi aspek pengawasan, governance, dan akuntabilitas publik. Di sektor yang sensitif seperti pengelolaan mineral strategis, negara harus hadir bukan karena bandara itu ilegal, tetapi karena bandara itu terlalu penting untuk tidak diawasi.

Inilah poin yang menurut saya kurang dipahami dalam diskusi publik:
Legal tidak berarti bebas dari pengawasan negara.
Legal tidak berarti cukup dengan SOP internal perusahaan.
Legal tidak berarti negara boleh pasif.

Sebaliknya, semakin legal dan semakin besar skala operasionalnya, semakin besar juga tanggung jawab negara untuk menempatkan fungsi pengawasan di sana—baik Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, otoritas aviasi, maupun unsur keamanan.


Kawasan Industri SDA: Risiko Strategis yang Tidak Dapat Diserahkan ke Pihak Swasta

Morowali bukan kawasan industri biasa. Ia adalah pusat pengolahan nikel terbesar di Indonesia, salah satu yang terbesar di Asia, dan menjadi benchmark global untuk hilirisasi mineral. Di kawasan seperti ini, mobilitas barang dan manusia bukan sekadar aktivitas rutin; ia berdampak langsung pada:

  • stabilitas ekonomi nasional
  • pasokan mineral strategis dunia
  • diplomasi industri Indonesia
  • investasi jangka panjang
  • keamanan nasional

Dalam dunia aviasi, setiap bandara adalah entry point, dan setiap entry point harus berada dalam pengawasan negara. Tidak ada negara yang menyerahkan pintu gerbang industri strategisnya sepenuhnya pada entitas swasta. Bahkan di negara maju sekalipun—Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok—bandara di dalam kawasan industri pertahanan atau energi selalu memiliki kehadiran otoritas negara.

Mengapa? Karena pemerintah tidak bisa mengandalkan mekanisme internal perusahaan untuk mengendalikan risiko strategis.

Bayangkan jika di kawasan seperti Morowali:

  • terjadi perpindahan barang yang tidak tercatat
  • pekerja asing keluar masuk tanpa screening negara
  • peralatan berteknologi tinggi berpindah lokasi tanpa izin
  • sampel mineral strategis dibawa keluar tanpa dokumentasi
  • lalu lintas udara tidak terhubung langsung dengan sistem keamanan nasional

Satu celah saja cukup untuk menimbulkan risiko ekonomi dan keamanan yang signifikan. Dan karena itulah bandara menjadi simpul utama yang harus diawasi negara.


Mengapa Kehadiran Negara Bukan Ancaman bagi Fasilitas Swasta

Ada kesan seolah-olah kehadiran negara berarti menutup ruang gerak industri atau menghambat kegiatan operasional. Menurut saya, perspektif ini keliru. Dalam dunia aviasi dan industrial governance, pengawasan negara justru memberikan tiga manfaat strategis:

  1. Memberikan legitimasi lebih kuat bagi operasional bandara : Ketika negara hadir, publik tidak akan mempertanyakan apakah sebuah bandara mengabaikan prosedur pengawasan. Semua menjadi lebih transparan dan akuntabel.
  2. Mengurangi resiko bagi perusahaan : Dengan adanya petugas negara, perusahaan tidak lagi harus menanggung risiko hukum jika terjadi penyalahgunaan fasilitas oleh individu tertentu.
  3. Membangun trust internasional : Investor, pemerintah luar negeri, serta partner internasional akan lebih percaya pada industri yang berada dalam pengawasan negara.

Dalam konteks Bandara IMIP, kehadiran negara justru memperkuat posisi IMIP sebagai kawasan industri yang compliant, aman, dan berkontribusi besar pada pembangunan nasional.


Perspektif Aviasi: Bandara Khusus Tetap Wajib Dihubungkan dengan Sistem Negara

Sebagai orang yang lama bekerja di dunia aviasi, saya melihat persoalan ini sangat teknis, bukan politis. Bandara khusus memang berbeda dari bandara umum, tetapi ada satu prinsip yang tidak boleh dilanggar:
setiap bandara yang melayani mobilitas manusia tetap memerlukan integrasi dengan sistem negara.

Tidak ada bandara yang boleh sepenuhnya berada dalam lingkaran internal entitas swasta, meskipun bandara itu tidak bersifat komersial untuk umum. Alasannya:

  1. Safety and security: standar global mensyaratkan pengawasan aktif oleh otoritas.
  2. Movement control: pergerakan manusia dan barang harus terdata di sistem negara.
  3. National oversight: negara bertanggung jawab atas seluruh aktivitas penerbangan di wilayahnya.
  4. International compliance: untuk mencegah potensi pelanggaran lintas batas.

IMIP telah menjalankan banyak prosedur dengan baik, tetapi tanpa kehadiran penuh negara, selalu ada risiko governance yang tidak bisa ditutup oleh SOP internal.


Konsep “Kedaulatan Ekonomi”: Negara Tidak Boleh Hanya Mengatur di Atas Kertas

Dalam era hilirisasi, konsep kedaulatan tidak lagi hanya bicara soal pertahanan militer. Kedaulatan hari ini mencakup:

  • kedaulatan mineral
  • kedaulatan industri
  • kedaulatan teknologi
  • kedaulatan data dan logistik
  • kedaulatan rantai pasok

Bandara di kawasan industri strategis adalah simpul logistik yang menentukan semua itu. Jika negara tidak hadir, akan sulit memastikan bahwa seluruh aktivitas dalam kawasan industri berjalan dalam orbit kepentingan nasional.

Pernyataan Menhan sangat tepat karena menggarisbawahi hal ini:
Negara tidak boleh hanya hadir sebagai regulator—negara harus hadir sebagai pengawas dan penjaga gerbang.


Kehadiran Negara Bukan Pilihan—Ia Kebutuhan Strategis

Melihat seluruh konteks di atas, jelas bahwa kehadiran negara di Bandara IMIP bukanlah reaksi terhadap kontroversi semata. Ia merupakan kebutuhan strategis yang sejalan dengan:

  • arah pembangunan industri nasional
  • penguatan tata kelola
  • perlindungan SDA strategis
  • kewajiban negara dalam pengawasan penerbangan
  • dan upaya menjaga integritas rantai pasok global

Negara harus hadir bukan karena bandara itu bermasalah, tetapi karena bandara itu terlalu penting untuk tidak diawasi.


Penutup: Sinergi Negara–Industri adalah Masa Depan Hilirisasi

Morowali adalah salah satu simbol keberhasilan hilirisasi Indonesia. Dan keberhasilan itu tidak boleh dipertaruhkan oleh kurangnya pengawasan di titik-titik strategis seperti bandara. Bandara IMIP adalah fasilitas penting, dan legalitasnya telah terbukti. Namun, pengawasan negara bukan hanya soal legal atau ilegal; ia adalah soal bagaimana Indonesia memastikan bahwa seluruh aktivitas strategis berjalan sesuai visi nasional.

Kehadiran negara di Bandara IMIP akan:

  • memperkuat tata kelola
  • menjaga stabilitas rantai pasok
  • meningkatkan rasa aman bagi semua pihak
  • dan memastikan bahwa mineral strategis Indonesia tetap berada dalam kontrol negara

Sebagai praktisi aviasi, saya sangat memahami bahwa bandara bukan hanya bangunan fisik. Ia adalah pintu gerbang kedaulatan. Dan karena itu, saya mendukung pandangan bahwa negara harus hadir lebih kuat, lebih aktif, dan lebih terstruktur di Bandara IMIP.

Ini bukan sekadar isu teknis. Ini adalah wujud komitmen kita menjaga masa depan energi, teknologi, dan industri Indonesia.