Bayangkan sebuah kabupaten di Papua yang selama bertahun-tahun hanya bisa dijangkau melalui penerbangan perintis.
Satu maskapai. Satu rute. Satu frekuensi per minggu.
Ketika maskapai itu berhenti beroperasi — karena harga avtur naik tajam, atau karena tidak lagi ekonomis untuk dilayani — bukan hanya mobilitas yang terganggu. Distribusi logistik, akses layanan kesehatan, dan peluang ekonomi ikut terhenti. Konektivitas yang hilang itu tidak bisa digantikan oleh moda transportasi lain.
Inilah yang membuat pertanyaan tentang sustainability penerbangan di Indonesia memiliki dimensi yang berbeda dari negara lain.
Di sini, sustainability penerbangan bukan hanya soal lingkungan. Ia adalah soal ketahanan konektivitas bangsa.
Penerbangan sebagai Infrastruktur Strategis
Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki karakteristik geografis yang menjadikan transportasi udara sebagai infrastruktur vital — bukan sekadar moda transportasi alternatif.
Data: Menurut laporan IATA 2024, sektor penerbangan berkontribusi USD 62,6 miliar terhadap PDB Indonesia dan mendukung sekitar 6,0 juta lapangan kerja pada 2023 — menempatkan penerbangan sebagai salah satu sektor paling strategis dalam perekonomian nasional. (Sumber: IATA, The Value of Air Transport to Indonesia, 2024)
Data: IATA memproyeksikan bahwa pada 2034, Indonesia akan menjadi pasar transportasi udara terbesar keenam di dunia, dengan sekitar 355 juta penumpang per tahun. Saat ini Indonesia sudah menjadi pasar aviasi terbesar di Asia Tenggara. (Sumber: IATA via CEKINDO)
Angka-angka ini menempatkan penerbangan jauh melampaui perannya sebagai sektor industri biasa. Ia adalah tulang punggung konektivitas nasional yang jika tidak dijaga dengan serius, dapat menjadi titik lemah dalam ketahanan ekonomi dan sosial Indonesia.
Jika sistem penerbangan tidak sehat secara ekonomi dan kelembagaan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri aviasi — tetapi oleh perekonomian nasional secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, sustainability penerbangan Indonesia adalah isu strategis negara — bukan sekadar agenda sektoral.
Regulator: Menyeimbangkan Tiga Kepentingan Sekaligus
Transformasi menuju penerbangan yang lebih berkelanjutan tidak bisa terjadi tanpa arah kebijakan yang jelas dan konsisten. Dan di Indonesia, peran itu ada di tangan Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Udara.
Tantangan mereka tidak sederhana.
Di satu sisi, Indonesia sudah berkomitmen pada mekanisme global. Sebagai anggota ICAO, Indonesia berpartisipasi dalam CORSIA — skema pengurangan emisi penerbangan internasional yang menuntut maskapai memantau, melaporkan, dan mengkompensasi emisi mereka. Indonesia juga telah menyusun State Action Plan untuk pengurangan CO₂ penerbangan sipil.
Di sisi lain, realitas industri penerbangan domestik jauh lebih kompleks. Banyak maskapai Indonesia masih dalam fase pemulihan pasca pandemi. Harga avtur domestik — yang secara historis lebih tinggi dari rata-rata regional — sudah menekan margin operasi maskapai bahkan sebelum ada kewajiban SAF. Menambahkan beban biaya baru tanpa insentif yang memadai bisa memperlemah maskapai yang sudah rapuh.
Inilah dilema yang harus dijawab regulator: mendorong transisi yang terlalu agresif berisiko mematikan operator yang tidak mampu mengikuti, sementara bergerak terlalu lambat membuat Indonesia tertinggal dari tekanan global yang semakin nyata.
Solusinya bukan memilih salah satu. Ia membutuhkan kebijakan yang cukup visioner untuk melihat jangka panjang, sekaligus cukup pragmatis untuk menjaga industri tetap beroperasi dalam jangka pendek.
Keseimbangan itu tidak mudah — tetapi inilah pekerjaan terpenting regulator dalam dekade ini.
Bandara: Dari Terminal Menjadi Platform
Dalam diskusi sustainability penerbangan, bandara sering kali kurang mendapat perhatian dibanding maskapai. Padahal bandara adalah simpul fisik di mana sebagian besar inovasi keberlanjutan harus dieksekusi.
Elektrifikasi kendaraan operasional, penggunaan energi terbarukan untuk fasilitas terminal, pengelolaan limbah, hingga optimasi manajemen lalu lintas udara di area apron — semuanya bergantung pada infrastruktur dan kebijakan yang dikelola oleh operator bandara.
Di Indonesia, InJourney Airports — yang kini mengkonsolidasi pengelolaan puluhan bandara di bawah satu entitas — memegang peran yang sangat strategis. Kapasitas mereka untuk berinvestasi dalam infrastruktur berkelanjutan akan sangat menentukan sejauh mana agenda sustainability nasional bisa dieksekusi di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
Namun ada dimensi lain yang tidak kalah penting: kesiapan infrastruktur bandara untuk mengakomodasi SAF. Penyimpanan, distribusi, dan pengisian SAF membutuhkan fasilitas khusus yang saat ini belum tersedia secara luas di jaringan bandara Indonesia. Selama infrastruktur ini belum ada, adopsi SAF oleh maskapai Indonesia akan tetap terbatas — tidak peduli seberapa kuat kebijakan mendorongnya.
Bandara masa depan bukan hanya titik keberangkatan dan kedatangan penumpang. Ia adalah platform integrasi energi, logistik, dan transportasi yang menentukan seberapa jauh seluruh ekosistem penerbangan bisa bergerak menuju keberlanjutan.
Energi: Peluang yang Belum Dioptimalkan
Salah satu ironi terbesar dalam diskusi SAF Indonesia adalah ini: Indonesia memiliki sumber daya biomassa yang sangat besar — namun sebagian besar masih diekspor sebagai bahan baku mentah, bukan diolah menjadi bahan bakar penerbangan bernilai tinggi di dalam negeri.
Potensi used cooking oil (UCO) sebagai bahan baku SAF berbasis HEFA (Hydroprocessed Esters and Fatty Acids) sangat signifikan. Namun rantai pengumpulannya masih sangat lemah — sebagian besar UCO saat ini mengalir ke eksportir, bukan ke fasilitas pengolahan domestik. Pertamina telah memulai langkah awal dengan kapasitas produksi SAF di kilang Cilacap — meskipun masih dalam skala yang jauh dari kebutuhan industri nasional.
Ekosistem produksi SAF domestik yang sesungguhnya belum terbentuk.
Membangunnya membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang nyata: pemerintah sebagai pemberi insentif fiskal dan kepastian regulasi, Pertamina sebagai produsen energi strategis, maskapai sebagai offtaker yang memberikan kepastian permintaan jangka panjang, dan lembaga riset yang mengembangkan teknologi pengolahan bahan bakar.
Tanpa pendekatan ekosistem yang terintegrasi, Indonesia akan terus mengimpor SAF dengan harga tinggi — padahal bahan bakunya ada di dalam negeri.
Ini bukan kegagalan pasar. Ini kegagalan koordinasi. Dan kegagalan koordinasi bisa diperbaiki dengan kebijakan yang tepat.
Dalam sistem seperti ini, masalah terbesar bukan kurangnya inisiatif — tetapi kurangnya orkestrasi. Banyak aktor bergerak, tetapi tidak selalu dalam arah yang sama, dan tidak selalu dalam waktu yang sama.
Sustainability tidak gagal karena tidak ada solusi. Ia gagal karena solusi tidak terhubung menjadi sistem.
Ketahanan Sistem: Empat Pilar yang Tidak Bisa Dipisahkan
Jika kita melihat keseluruhan gambaran ini, sustainability penerbangan Indonesia tidak bisa dipahami hanya dari satu perspektif.
Ini bukan hanya isu lingkungan. Bukan hanya isu teknologi. Bukan hanya isu bisnis maskapai. Sustainability dalam industri penerbangan Indonesia pada akhirnya adalah ketahanan sistem secara keseluruhan — yang hanya bisa dicapai jika empat pilar bekerja bersama.
Keselamatan operasional yang terjaga konsisten — karena tanpa kepercayaan publik, tidak ada industri yang berkelanjutan.
Kesehatan ekonomi industri yang memadai — karena maskapai yang tidak viable tidak bisa berinvestasi dalam transformasi apapun.
Pengurangan dampak lingkungan yang bertahap dan terukur — karena tekanan global tidak akan mereda dan Indonesia tidak bisa berdiri di luar sistem.
Konektivitas jangka panjang yang terjaga — karena bagi negara kepulauan, penerbangan adalah layanan publik strategis, bukan sekadar industri komersial.
Keempat pilar ini tidak bisa dioptimalkan secara terpisah. Kebijakan yang mengorbankan kesehatan ekonomi industri demi target emisi yang terlalu ambisius akan berakhir pada konektivitas yang terganggu. Sebaliknya, mengabaikan agenda lingkungan demi pertumbuhan jangka pendek akan menempatkan Indonesia di posisi yang semakin sulit dalam sistem penerbangan global yang berubah cepat.
Paradoks itu hanya bisa diselesaikan di level ekosistem — bukan di level maskapai, bukan di level bandara, dan bukan di level regulasi saja.
Masa Depan yang Masih Bisa Dibentuk
Perjalanan menuju penerbangan yang lebih berkelanjutan masih panjang. Dan Indonesia belum terlambat untuk mengambil posisi yang tepat.
Dengan posisi geografis yang unik sebagai negara kepulauan, pasar penerbangan domestik yang besar dan terus tumbuh, serta potensi sumber daya energi biomassa yang belum sepenuhnya dimanfaatkan — Indonesia memiliki semua bahan untuk membangun model sustainability penerbangan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya sendiri.
Yang dibutuhkan bukan hanya niat baik. Yang dibutuhkan adalah keputusan: bahwa sustainability penerbangan bukan agenda sektoral yang diserahkan kepada maskapai saja, tetapi strategi nasional yang membutuhkan regulator, operator bandara, industri energi, dan pembuat kebijakan untuk bergerak dalam arah yang sama — dan dalam waktu yang sama.
Biaya untuk tidak bergerak jauh lebih besar dari biaya untuk memulai.
Konektivitas yang terputus tidak bisa dipulihkan dengan laporan tahunan yang hijau. Ekosistem yang rapuh tidak bisa diselamatkan oleh satu maskapai yang efisien. Dan target global tidak bisa dicapai oleh aktor-aktor yang bergerak sendiri-sendiri.
Masa depan penerbangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pesawat yang kita terbangkan atau bahan bakar yang kita gunakan — tetapi oleh seberapa kuat kita membangun sistem penerbangan yang mampu bertahan, beradaptasi, dan terus melayani konektivitas bangsa dalam jangka panjang.
Itulah sustainability yang sesungguhnya. ✈
Penutup Trilogi
Jika kita melihat keseluruhan perjalanan tiga artikel ini, satu hal menjadi jelas.
Sustainability dalam penerbangan bukan konsep yang berdiri sendiri. Ia tumbuh dari lapisan-lapisan sistem yang saling terhubung — dimulai dari manusia di dalam pesawat, berkembang di level strategi maskapai, dan menemukan bentuknya yang paling utuh di tingkat ekosistem industri.
Dari pilot yang memilih profil penerbangan efisien di bawah tekanan jadwal. Dari maskapai yang harus menyeimbangkan transformasi hijau dengan ketahanan finansial. Dari regulator, operator bandara, dan industri energi yang harus bergerak dalam arah yang sama untuk menjaga sistem ini bisa terus berfungsi.
Tantangan yang kita hadapi bukanlah sekadar bagaimana mengurangi emisi, tetapi bagaimana memastikan bahwa seluruh sistem penerbangan — dari manusia di dalamnya, organisasi yang menjalankannya, hingga ekosistem yang menopangnya — mampu bertahan, beradaptasi, dan terus berfungsi dalam jangka panjang.
Bagi Indonesia, sebuah negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas udara, sustainability penerbangan bukan hanya agenda lingkungan — ia adalah bagian dari arsitektur ketahanan nasional.
Dan arsitektur itu harus dibangun sekarang, dengan semua aktornya.
“Sustainability dalam penerbangan bukan hanya tentang mengurangi emisi, tetapi tentang memastikan bahwa sistem penerbangan itu sendiri dapat terus bertahan dan melayani masyarakat dalam jangka panjang.”