Ringkasan Untuk Pemahaman Bersama Profesi Pilot Indonesia

Ringkasan Untuk Pemahaman Bersama Profesi Pilot Indonesia

Perkembangan dunia penerbangan Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup drastis. Seiring dengan meningkatnya jumlah rute dan armada ini maka kebutuhan akan jumlah pilot turut menjadi meningkat secara tajam.

Hingga penghujung tahun 2015 tercatat sudah sekitar 8000 pilot aktif dan hampir 1000 pesawat tersedia untuk penerbangan sipil di Indonesia. Dengan kuantitas sebanyak ini sangat disayangkan jika Indonesia hanya menjadi obyek dari pelaku usaha penerbangan internasional.

Pemberdayaan pilot sebagai pelaku penerbangan sangatlah diperlukan untuk saat ini dan ke depannya. Potensi sumber daya manusia yang besar ini akan menjadi motor penggerak meningkatnya tingkat keselamatan penerbangan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan kedirgantaraan yang berwawasan kebangsaan.

Selama ini pemberdayaan potensi pilot Indonesia masih belum bisa terwujud karena entitas ini masih berjalan sendiri – sendiri tanpa adanya suatu wadah yang memiliki “legal standing” dan mampu menaungi seluruh pilot Indonesia.

Berawal dari itikad baik dan ketulusan segenap pilot Indonesia maka terbentuklah suatu wadah perkumpulan yang disebut sebagai Solidaritas Pilot Indonesia. Kegiatan Solidaritas Pilot Indonesia telah menghasilkan kongres untuk seluruh pilot Indonesia pada 11 November 2015.

Hasil dari kongres Solidaritas Pilot Indonesia ini telah melahirkan suatu organisasi baru yang bernama Ikatan Pilot Indonesia sebagai wadah formal pilot Indonesia yang dapat menampung aspirasi seluruh pilot Indonesia baik secara individu maupun asosiasi.

Tujuan dari Ikatan Pilot Indonesia adalah meningkatkan profesionalisme dan pengembangan pengetahuan pilot Indonesia dalam dunia penerbangan, serta aktif berkontribusi bagi pengembangan dunia penerbangan.

Organisasi ini berkonsep kolektif kolegial dimana semua anggota dinyatakan sama dalam setiap pengambilan keputusan begitu juga tanggung jawabnya. Artinya bahwa anggota mempunyai porsi sama dalam menyatakan pendapat terkait organisasinya. Dengan hal ini musyawarah adalah salah satu hal yang mutlak diperlukan demi kepentingan organisasi ini. Selain musyawarah, dalam hal ini perlu juga anggota organisasi ini mempunyai ikatan emosi yang cukup kuat antar anggota. Berangkat dari hal ini peran ketua merupakan bukan hanya sebagai figur teladan dan simbol kekuasaan yang penuh, namun ketua juga dikatakan sama dengan anggota lainnya hanya saja berbeda dalam porsi tanggung jawab teknis setiap program kerja.

Di saat awal Ikatan Pilot Indonesia ini berdiri sangat jelas bagaimana pilar – pilar konsep organisasi ini harus kita bangun dan jaga bersama agar kemandirian organisasi tetap terjaga selamanya. Dengan semangat kebersamaan yang selama ini kita bangun maka tidak mustahil bila kita sebagai pilot Indonesia bisa menjadi pemimpin dunia penerbangan dalam lingkup regional maupun internasional. Komitmen dan kesungguhan dari segenap pilot Indonesia sangat dibutuhkan untuk kepentingan kita bersama dan kemajuan penerbangan Indonesia.

Bangkitlah Pilot Indonesia !

Preambul

Preambul

Pertumbuhan dunia penerbangan yang semakin pesat dan juga seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka dibutuhkan pula sumber daya manusia yang cakap dan disiplin untuk menjawab tantangan tersebut. Profesi pilot sebagai salah satu pilar dalam industri penerbangan berkewajiban untuk aktif berpartisipasi membangun sistem penerbangan yang aman, berkualitas dan terpercaya sesuai dengan kaidah profesinya.

Profesi pilot merupakan sebuah profesi yang sarat dengan berbagai macam aturan dan juga standar tinggi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga peran dan fungsinya dalam suatu penerbangan adalah sangat signifikan dalam setiap misi penerbangan. Peran serta pilot merupakan salah satu mata rantai dari terciptanya iklim penerbangan yang aman dan sehat. Peran serta pilot tidak terlepas dari regulator, pelaku bisnis, konsumen dan manufaktur itu sendiri.

Profesi pilot sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan dan mengembangkan sistem penerbangan yang aman, berkualitas dan terpercaya. Dengan terwujudnya hal ini maka penerbangan Indonesia dapat memenuhi standar kepatuhan regulasi, jaminan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penyerapan sumber daya manusia Indonesia.

Luas dan bentuk Negara Indonesia merupakan potensi yang sangat besar untuk pengembangan industri penerbangan. Profesi pilot bersama dengan pelaku bisnis industri penerbangan menciptakan iklim usaha yang baik dan berkepastian. Dengan demikian maka akan tercipta suatu sistem transportasi udara nasional yang terintegrasi, memberikan rasa aman, nyaman dan efisien bagi konsumen penerbangan.